Rabu, 09 Juli 2014

Pinjaman dana

Pengertian Pinjaman Dana Jminan bpkb
Pinjaman Dana adalah semua hutang dan modal yang tercatat pada neraca bank di
sisi pasiva yang dapat dipergunakan sebagai modal operasional bank dalam rangka
kegiatan penyaluran atau penempatan dana. Kegitan penyaluran atau penempatan
dana tersebut dapat berupa pemberian kredit kepada masyarakat, pembelian surat-
surat berharga dalam rangka memperkuat likuiditas bank, penyertaan ke badan
usaha lain maupun penempatan sebagai alat-alat likuid.
Sedangkan yang dimaksud dengan sumber-sumber dana bank adalah
usaha bank dalam menghimpun dana untuk membiayai operasinya. Hal ini sesuai
dengan fungsinya bahwa bank adalah lembaga keuangan dimana kegiatan sehari-
harinya adalah dalam bidang jual beli uang. Tentu saja sebelum menjual uang
(memberikan pinjaman) bank harus lebih dahulu membeli uang (menghimpun
dana), sehingga dari selisih bunga tersebutlah bank mencari keuntungan.
Dana bank yang digunakan sebagai modal operasional dalam kegiatan
Pinjaman dana Jaminan bpkb
usaha tersebut dapat bersumber dari :
1. Dana Pinjaman jaminan bpkb mobil (Dana Pihak Pertama)
Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau
pemilik bank. Dalam neraca bank dana tersebut tercatat dalam pos modal dan
cadangan yang tercantum pada sisi pasiva. Dana sendiri terdiri dari beberapa
pos yaitu :
2
Yaitu jumlah uang yang disetor secara efektif oleh para pemegang
saham pada waktu bank berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama dari
pemilik bank sebagian digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan
peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat. Selanjutnya
modal ini dapat diperbesar lagi dengan cara penambahan modal oleh
pemilik bank atau dengan cara melakukan go public. Banyak bank yang
kesulitan dalam mencapai ketentuan modal minimum (Capital Adequacy
Ratio) seperti yang ditetapkan Bank Indonesia, sehingga untuk mencari
tambahan modal tersebut bank melakukan go public.
Yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan
modal dan cadangan lainnya yang akan diperlukan untuk menutup
timbulnya resiko dikemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar apabila
bagian untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank mampu
meningkatkan labanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar